Cek Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nama Calon Jemaah Haji Reguler Yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Kemenag RI rilis daftar nama Calon Jemaah Haji yang wajib melunasi biaya haji atau Bipih tahun 2023 atau 1444 Hijriah.--Istimewah
Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H atau tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:
1. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
2. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H atau tahun 2020 dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020.
3. Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:
- Berstatus cicil aktif
- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun
- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
- Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.
BACA JUGA:Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!
Untuk Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Berhak Lunasi Bipih 1444 H atau Tahun 2023 Masehi, bisa diakses langsung melalui link berikut: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.
Sumber: