Peluang Emas, Ratusan Formasi ASN Guru PPPK Ini Masih Kosong

Peluang Emas, Ratusan Formasi ASN Guru PPPK Ini Masih Kosong

Terkendala data, 11 guru di Kepahiang belum bisa menikmati TPG--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Dari 463 Formasi ASN Guru PPPK yang diperoleh Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, sampai saat ini masih ada ratusan Formasi ASN Guru PPPK yang ternyata masih kosong dan belum terisi.

 

Hal ini tentu dapat menjadi peluang emas bagi calon peserta seleksi ASN Guru PPPK Kabupaten Kepahiang periode selanjutnya yakni periode 2023/2024.

BACA JUGA:Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!

Sebab setelah melalui tahapan seleksi ASN Guru PPPK periode 2022/2023, hanya sebanyak 311 Formasi ASN Guru PPPK Kabupaten Kepahiang yang berhasil terisi. Sementara untuk 152 formasi lainnya, sampai saat ini dipastikan masih kosong dan belum ada penempatan ASN Guru PPPK yang baru.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawelly Pasju, S.Pt, MM mengatakan jika sampai saat ini, masih ada 152 Formasi ASN Guru PPPK yang tidak terisi. Hal ini menurutnya, disebabkan oleh  adanya peserta yang tidak lolos tahapan Passing Grade.

BACA JUGA:SK PNS Dihargai Rp 1 Miliar, Berikut Daftar Lengkap Sekema Pinjaman Bank PNS Terbaru!

Bukan cuma itu saja, Nining menjelaskan jika keseluruhan Formasi ASN Guru PPPK ini tidak terisi 100 persen karena ada beberapa Formasi ASN Guru PPPK yang tidak memiliki peminat alias nihil pendaftar.

 

"Iya betul, ada 152 Formasi ASN Guru PPPK Kabupaten Kepahiang yang tidak terisi. Ini karena ada beberaap peserta yang tidak lolos tahapan Passing Grade dan formasi yang tidak memiliki peminat," ujar Nining.

BACA JUGA:Viral!! Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Kritik Keras DPR RI, Melki: Pahami!

Kekosongan pada Formasi ASN Guru PPPK ini lanjut Nining, disebabkan ketidaksesuaian penempatan pada latar belakang pendidikan dan kebutuhan jurusan sejumlah pendaftar. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2022 lalu, Formasi Guru PPPK memprioritaskan tenaga guru harian lepas serta guru yag sudah terdaftar ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

 

Sumber: