SK PNS Dihargai Rp 1 Miliar, Berikut Daftar Lengkap Sekema Pinjaman Bank PNS Terbaru!

SK PNS Dihargai Rp 1 Miliar, Berikut Daftar Lengkap Sekema Pinjaman Bank PNS Terbaru!

Informasi terkait rencana Pemkab Kepahiang yang akan melakukan mutasi PNS yang melibatkan pejabat eselon II dan III/Foto: PNS Kepahiang--Radarkepahiang.id

Pinjaman bank PNS Rp50 Juta - Rp200 Juta memiliki sistem yang sama dengan ketentuan pinjaman Rp5 juta - Rp 50 juta dengan ketentuan, PNS wajib memenuhi syarat yang menjadi persyaratan umum pinjaman.

Dengan uang pinjaman Rp200 Juta dan tenor selama tiga tahun, cicilan yang harus dibayar tiap bulannya berkisar Rp8.335.556.

 

 

Pinjaman Rp200 Juta - Rp500 Juta

Semakin besar pinjaman bank PNS semakin besar juga pertimbangan dari pihak bank ke PNS yang mengajukan pinjaman agar tidak adanya resiko tidak mampu membayar. Hal ini dilakukan oleh pihak perbankan dengan memperhatikan besaran penghasilan bulanan PNS yang bersangkutan.

BACA JUGA:Lebaran Banjir Cuan, Ini 16 Peluang Usaha Menjanjikan Sepanjang Bulan Suci Ramadhan 2023

Jika pinjaman bank PNS sebesar Rp200 Juta - Rp500 Juta, syaratnya dengan tenor 60 bulan atau 5 tahun, gaji PNS harus sekitar Rp25 Juta per bulan. Sebab dengan pinjaman bank PNS Rp500 Juta, jika tenor selama 60 bulan, perkiraan cicilan per bulan sekitar Rp9,6 Juta.

 

Pinjaman Rp1 Miliar 

Skema pinjaman bank PNS Rp1 Miliar dengan jaminan SK PNS bisa dilakukan PNS melalui Bank Mandiri lewat produk KSM dengan jangka waktu atau tenor sampai 15 tahun atau lebih tergantung dari negosiasi. 

BACA JUGA:Usai Libur Panjang PNS ASN PPPK dan Tenaga Honorer, Wajib Perhatikan SE MenPAN RB Soal Jam Kerja Ramadhan 2023

Ketentuan pinjaman bank PNS Rp1 Miliar ini, tentu saja dengan jumlah gaji yang sangat tingggi sehingga dinilai mampu membayaran cicilan per bulannya. Pada intinya, semakin tinggi penghasilan atau gaji PNS maka semakin tinggi jumlah pinjaman yang bisa diambil dari bank.

 

 

Sumber: