Diupah Uang Rp100 Ribu, 4 Pria Asal Kepahiang Nekat Merampok Hp Pelajar di Rejang Lebong, Toni: 1 Masih DPO!

Diupah Uang Rp100 Ribu, 4 Pria Asal Kepahiang Nekat Merampok Hp Pelajar di Rejang Lebong, Toni: 1 Masih DPO!

Demi upah uang Rp100 ribu 4 pria asal Kepahiang nekat merampok Hp pelajar di Rejang Lebong.--Istimewah

RK ONLINE - Diupah uang Rp100 ribu, 4 pria asal Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, nekat merampok Hp milik seorang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.

 

Mirisnya dari 4 pria asal Kepahiang yang nekat merampok Hp dengan iming-iming uang Rp100 ribu ini, diketahui kalau 2 diantaranya masih anak-anak dan remaja. Adapun keempatnya adalah MA (16) dan HP (19) warga Kecamatan Kepahiang, ZA (12) dan AR (17) warga Kecamatan Tebat Karai.

BACA JUGA:Mengejutkan, Penampilan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid Selepas Jam Kerja Bikin Tercengang!

Sebagai akibat dari perbuatannya yang nekat merampok Hp seorang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong ini, Minggu 19 Maret 2023 4 pria asal Kepahiang ini terpaksa diamankan jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dan mendekam di balik jeruji besi.

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 pria asal Kepahiang yang terlibat pencurian ini. Bahkan menurut Tony, saat ini salah satu warga Kepahiang lainnya yang inisial RZ (18) juga terlibat dan belum berhasil diamankan.

 

Kapolres Rejang Lebong ini mengatakan jika RZ yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini, sudah menyandang status sebagai DPO dan masih dalam pengejaran Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:PNS, ASN dan Tenaga Honorer Libur Panjang, Pemerintah Resmi Terbitkan SE Libur Menyambut Ramadhan 2023

"Ada satu lagi yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah kita kantongi. Sementara 4 lainnya sudah kita amankan," terang Tonny, Senin 20 Maret 2023.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui kalau awalnya pelaku berpura-pura untuk meminjam Hp milik korban yang masih duduk di bangku pelajar ini. Namun karena korban menolak, DPO RZ kemudian marah dan memaksa korban untuk naik ke sepeda motor miliknya. 

BACA JUGA:Ini Sederet Sektor Petanian Sasaran Pendataan Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik

Sumber: