Ini Sederet Sektor Petanian Sasaran Pendataan Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik
Berikut sederet daftar sasaran pendataan Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 Badan Pusat Statistik/Foto: BPS Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Badan Pusat Statistik baru-baru ini membuka lowongan perkerjaan menjadi Petugas Sensus Pertanian 2023 atau ST2023. Perekrutan Petugas Sensus Pertanian oleh BPS ini, dilakukan dengan cara mensurvey dan mencatat seluruh aktivitas sektor pertanian baik dalam skala kecil maupun besar.
Sensus pertanian sudah dilakukan oleh BPS sebanyak 6 kali. Sensus Pertanian dilakukan 10 tahun sekali dan diantur langsung oleh UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggaraan sensus penduduk, sensus pertanian dan sensus ekonomi.
Terakhir kali sensus pertanian dilaksanakan Badan Pusat Statistik pada tahun 2013 lalu. Melalui pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2013 atau ST2013 yang menggandeng Petugas Sensus Pertanian, diketahui kalau jumlah rumah tangga usaha pertanian subsektor tanaman pangan di Indonesia berjumlah 17.728.185 rumah tangga.
Pengertian dari sensus adalah merupakan kegiatan penghitungan jumlah penduduk, tingkat ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, serta dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah suatu negara.
Sedangkan sensus pertanian adalah satu dari tiga sensus yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Sementara dua sensus lainnya adalah sensus penduduk dan sensus ekonomi.Sensus Pertanian atau ST2023 dirancang untuk menangkap seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia. Baik yang skalanya kecil, maupun skalanya besar. Lantas sektor apa saja yang akan di survey dan dicatat oleh Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023?.
BACA JUGA:Mengejutkan, Penampilan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid Selepas Jam Kerja Bikin Tercengang!
Berikut Daftar Lengkap Sasaran Pendataan Petugas Sesnsus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 Badan Pusat Statistik:
1. Seluruh Pelaku Usaha Pertanian
ST2023 yang dilakukan oleh BPS mencakup tiga jenis usaha pertanian. Adapun masing-masing jenis usaha pertanian tersebut yakni:
Sumber: