KemenPAN RB Umumkan Jadwal dan Teknis Seleksi Kompetensi PPPK, Peserta Wajib Persiapkan Ini!
Pengumuman KemenPAN RB terkait jadwal dan teknis seleksi kompetensi PPPK --Menpan.go.id
Untuk diketahui jika dalam pengumuman tersebut, pelaksanaan seleksi kompetensi Computer Assisted Test atau CAT akan dilaksanakan selama 3 hari. Mulai dari 17, 20 dan 25 Maret 2023 mendatang.
Sementara itu seleksi kompetensi tambahan juga akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 28 - 30 Maret 2023 mendatang.
Dalam mengikutinya, peserta seleksi kompetensi PPPK wajib membawa kelengkapan yang menjadi syarat untuk mengikutinya. Yaitu kartu peserta ujian yang dicetak melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:2 Warga Kepahiang Positif HIV, Tajri: Meninggal Dunia!
Adapun beberapa berkas yang perlu dilengkapi saat peserta mengikuti seleksi ini mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tak hanya itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu.
Setelah persyaratan diatas dilengkapi, selanjutnya peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer atau laptop berkamera serta memiliki aplikasi zoom.
Adapun rangkaian seleksi kompetensi teknis tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara. Berbeda dari pencarian kompetensi, dalam mengikuti pencarian kompetensi tambahan ini peserta dituntut untuk lebih berani dan harus memberanikan diri.
Sumber: