643 Kendaraan Dinas di Kepahiang Mati Pajak, Pemprov Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendara Plat Merah

643 Kendaraan Dinas di Kepahiang Mati Pajak, Pemprov Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendara Plat Merah

Pemprov Bengkulu buka program pemutihan pajak kendaraan 2023 termasuk plat merah, Samsat Kepahiang catat 643 kendaraan dinas di Kepahiang mati pajak/Foto: Pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang yang dilakukan sebelumnya.--Radarkepahiang.id

 

Lebih lanjut dikatakannya jika lamanya tunggakan dari setiap kendaraan dinas Plat Merah ini bervariasi. Bahkan menurutnya ada yang sudah mencapai 12 tahun. Masih berdasarkan data yang sama, Rionaldo menyebutkan ada juga kendaraan dinas yang menunggak pajak selama 1 tahun atau baru-baru ini.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sempat Ditunda, Terungkap Ini Penjelasannya!

"Bervariasi (lama tunggakan). Ada yang baru satu tahun dan ada juga yang sudah mencapai 12 tahun," lanjutnya.

 

Sementara itu kepada seluruh pengguna kendaraan plat merah ini, Rionaldo selaku pimpinan Samsat Kepahiang mengimbau agar kewajiban terhadap pajak kendaraan tetap harus dibayarkan. Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan penagihan secara maksimal dengan menyurati pihak OPD yang bersangkutan setiap bulannya. 

 

Meskipun dalam pelaksanaannya, surat yang kerap kali dilayangkan tersebut belum mendapatkan hasil yang maksimal atau respon yang sangat baik dari pihak yang ditagih.

BACA JUGA:Tolak Penghapusan Tenaga Honorer dan Dorong Pengesahan RUU ASN, Wakil Ketua DPD RI: Diangkat Jadi ASN!

"Setiap bulan kami terus melayangkan surat kepada yang bersangkutan. Namun jika dilihat dari hasil tagihan yang kami terima, nampaknya memang masih sangat minim. Namun kami akan tetap terus menyurati setiap bulannya dan berupaya terus melakukan penagihan," demikian Rionaldo.

 

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, ST, M.Si menerangkan, potensi pendapatan daerah dari tunggakan pajak kendaraan dinas, jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Kadis Perhubungan Kembali Duduki Kursi Ketua Askab PSSI Kepahiang, Pesaingnya?

Bahkan jika dihitung di setiap kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu, besaran tunggakan pajak kendaraan dinas yang mati pajak ini mencapai puluhan miliar rupiah.

 

Sumber: