Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sempat Ditunda, Terungkap Ini Penjelasannya!

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sempat Ditunda, Terungkap Ini Penjelasannya!

Penjelasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022/Foto: Ilustrasi--Gurupppk.kemdikbud.go.id

RK ONLINE - Informasi terkait hasil Seleksi PPPK Guru 2022 sudah sangat dinantikan oleh para guru honorer. Sebab beberapa waktu yang lalu, pengumuman hasil Seleksi PPPK Guru 2022 sempat ditunda oleh pemerintah karena adanya sebab dan hal tertentu.

 

Jika mengacu pada tahapan dan jadwal seleksi, engumuman hasil Seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan 2 sampai 3 Februari 2023 lalu. Namun hingga saat ini, para guru belum juga mendapatkan pengumuman hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dari Kemdikbudristek.

BACA JUGA:Tolak Penghapusan Tenaga Honorer dan Dorong Pengesahan RUU ASN, Wakil Ketua DPD RI: Diangkat Jadi ASN!

Bukan serta merta disengaja, penundaan pengumuman hasil Seleksi PPPK Guru 2022 yang membuat banyak guru merasa kecewa karena pemerintah tidak tepat waktu ini, ternyata pemerintah memiliki alasan tertentu yang harus dipahami.

 

Plt. Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan jika hal utama yang menjadi dasar penundaan, adalah untuk menambah kuota formasi bagi guru honorer agar bisa menjadi pegawai PPPK di tahun ini. Serta masih ada formasi kosong yang masih bisa dioptimalkan untuk diisi peserta P1, P2, P3 dan pelamar umum.

BACA JUGA:Surat Resmi BKN Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN, Lengkap Beserta Hasil Seleksi PPPK Pascasanggah!

"Kami (Kemendikbudristek) bekerja untuk anda semua dan memang itulah Tusi (tugas dan fungsi) kami. Masih ada beberapa formasi kosong yang sebetulnya bisa dioptimalkan oleh para peserta P1, P2, P3 dan bahkan P Umum. Itulah yang Kami bela," jawab Nunuk Suryani saat ditanyai perihal pengumumna hasil Seleksi PPPK Guru 2022.

 

Di sisi lainnya Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen yang juga sempat ditanya tentang pengumuman hasil Seleksi PPPK Guru 2022 mengaku, jika BKN tidak melakukan pengolahan hasil Seleksi PPPK Guru 2022.

 

"Mohon maaf saya tidak tahu, silahkan ditanyakan sama Kemendikbud (Ditjen GTK). Karena yang melakukan pengolahan hasil Kemendikbud," jawabnya.

BACA JUGA:Tembus Rp 5,6 Juta, Ini Daftar Lengkap Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023!

Sumber: