643 Kendaraan Dinas di Kepahiang Mati Pajak, Pemprov Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendara Plat Merah
Pemprov Bengkulu buka program pemutihan pajak kendaraan 2023 termasuk plat merah, Samsat Kepahiang catat 643 kendaraan dinas di Kepahiang mati pajak/Foto: Pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang yang dilakukan sebelumnya.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Berdasarkan data Samsat Kabupaten Kepahiang, sedikitnya ada 643 kendaraan dinas di Kepahiang, Bengkulu tercatat mati pajak.
Di sisi lainnya, Pemrov Bengkulu memastikan jika Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 akan dilaksanakan dengan memfasilitasi seluruh kendaraan termasuk kendaraan dinas atau plat merah.
Hanya saja sampai saat ini, Pemprov Bengkulu masih belum bisa memastikan jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini akan mulai dilaksanakan.
Untuk diketahui jika data Samsat Kepahiang menunjukan jika terhitung sejak tahun 2010 lalu, Samsat Kepahiang mencatat kalau ada 643 kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang mati pajak.
BACA JUGA:VIRAL! Kebijakan Jam Sekolah Dimulai Pukul 05.00 Pagi Pemprov NTT Menuai Pro dan Kontra!
Dari jumlah tersebut, Samsat Kepahiang menyebutkan kalau estimasi tunggakan pajak kendaraan dinas atau plat merah ini, totalnya nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.
Kepala UPTD Pengelolaan Samsat Kepahiang, Rionando, SH merincikan jika 643 kendaraan dinas atau plat merah yang mati pajak sejak tahun 2010 lalu ini terdiri dari 121 unit kendaraan dinas roda empat (R4) dengan nilai tunggakan mencapai Rp718 juta.
BACA JUGA:MANTAP, 230 Unit Rumah di Kepahiang Terima Program Bedah Rumah Bantuan Bank Dunia
Kemudian 522 unit kendaraan plat merah roda dua (R2) dengan total tunggakan sebesar Rp245 juta. Artinya tunggakan pajak kendaraan plat merah di Kepahiang saat ini, totalnya mencapai Rp963 juta.
"Totalnya ada sebanyak 643 unit, data ini terhimpun sejak 2010 silam," ungkap Rionaldo.
Sumber: