375 Ribu Orang Penduduk Ditargetkan Gunakan Identitas Kependudukan Digital
DOK/RK : Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si--
Walaupun adanya perubahan penggunaan jenis KTP ini, untuk penggunaan identitas kependudukan manual menggunakan blangko masih diberlakukan. Penggunaan blanko ini diprioritaskan bagi anak yang berusia 17 tahun atau perdana membuat KTP, sedangkan untuk KTP digital diprioritaskan bagi masyarakat yang ingin mengganti identitas kependudukan karena rusak, hilang, ganti status dan lainnya. "Untuk pemula pembuatan KTP masih manual seperti biasa,'' ujar Diah.
Pihak Dukcapil mengimbau bagi masyarakat yang ingin membuat identitas digital, cukup datang ke Dukcapil terdekat dan melaporkan kepada petugas untuk dibantu proses pembuatannya. Dalam pembuatan KTP digital nantinya masyarakat akan diminta untuk mengisi identitas dan memperbaharui foto kemudian melakukan scan di Dinas Dukcapil terdekat, dan nantinya kode aktivasi jika KTP Digital sudah aktif akan dikirim melalui email.
Sumber: