Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selain website Samsat, saat ini tersedia beberapa cara cepat cek dan bayar pajak kendaraan.--Disway.id

 

BACA JUGA:Cara Cepat Membuat KTP Digital, Berikut Syarat dan Keuntungan KTP Digital Pengganti KTP Elektronik

Jawa Barat

Untuk masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat, terdapat laman pembayaran pajak online tersendiri yang dapat digunakan. Adapun tahapan prosesnya adalah sebagai berikut:

 

- Buka situs Samsat Jawa Barat

- Cari menu Samsat pada bagian atas laman tersebut

 

- Kemudian pilih Info Pajak Kendaraan yang terdapat pada daftar paling atas

- Setelah itu, isi data nomor polisi kendaraan dan warna TNKB pada kolom yang tersedia. Keterangan warna TNKB ini terdapat pada STNK.

 

- Lalu masukkan kode captcha, dilanjutkan proses

BACA JUGA:Kesempatan Besar Untuk Lulusan SMA, 24 Kementrian Ini Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Hasilnya akan menunjukkan rincian mulai dari informasi kendaraan dan nfo pajak kendaraan dan PNBP yang berisikan nominal pajak kendaraan.

 

Sumber: