Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selain website Samsat, saat ini tersedia beberapa cara cepat cek dan bayar pajak kendaraan.--Disway.id

Adapun langkah-langkahnya yaitu:

- Kirim ke nomor 0811 2119 211

- Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

 

- Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut

- Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.

 

- Terakhir, jika anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP

Sumber: