Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Selain website Samsat, saat ini tersedia beberapa cara cepat cek dan bayar pajak kendaraan.--Disway.id

- Lalu pengguna akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran pajak kendaraan.

 

Menggunakan e-Samsat, pengguna tidak hanya memperoleh informasi mengenai besaran pajak dan jatuh tempo saja. Tapi menggunakan e-Samsat atau Samsat Online Nasional, masyarakat juga akan diberikan pilihan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM dan laman e-Samsat dengan bank tertentu.

 

Adapun perbankan yang bekerja sama di antaranya adalah bank daerah masing-masing provinsi, Bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN dan bank swasta seperti BCA, Permata dan CIMB Niaga.

 

BACA JUGA:Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Lengkap Biaya Balik Nama, 7 Daerah Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

2. Website Samsat

 

Selain e-Samsat, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat dan menunggu antrean panjang. Yakni melalui website resmi Samsat. Dengan memilih melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui website Samsat, pengguna juga akan mendapatkan berbagai informasi seperti jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh temponya. 

 

Namun pengguna harus mengetahui kalau terdapat perbedaan website Samsat di masing-masing daerah yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online.

 

Maka dari itu berikut kami sajikan informasi 3 daerah yang menyediakan website pembayaran pajak online berikut dengan langkah-langkahnya:

 

Sumber: