Tidak Dapat Jaminan, Pekerja Diminta Lapor Disnakertrans
DOK/RK : Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, S.Sos--
RK ONLINE - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, S.Sos mengimbau kepada para pekerja di perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan maupun kecelakaan kerja untuk melapor.
"Kita minta pekerja untuk melapor, sehingga nanti kami akan turun ke lapangan untuk mempertanyakan kenapa hak-hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan," sampai Edwar.
Disnakertrans hingga saat ini selalu memantau kepatuhan perusahaan tentang pemberian hak-hak pekerjanya, terutama dalam pemberian jaminan kesehatan berupa BPJS ketenagakerjaan yang sangat penting bagi para pekerja sebagai antisipasi terjadinya insiden.
"BPJS ketenagakerjaan ini membantu pekerja kita. Jika terjadi kecelakaan hingga kematian kan santunan sampai ratusan juta, siapa yang membayarnya jika tidak ada jaminan," imbuhnya.
Edwar juga menambahkan, pihaknya juga selalu memastikan setiap adanya insiden atau kejadian kecelakaan kerja yang menimpa pekerja memiliki jaminan BPJS atau tidak.
"Kan kasihan pekerja yang kecelakaan kalau tidak ada BPJS, dan jika ada BPJS bisa diberikan santunan, apalagi saat ini ada biaya santunan pendidikan untuk anak hingga perguruan tinggi. Makanya saya pastikan setiap turun ke lapangan selalu mengimbau jika kepatuhan BPJS ketenagakerjaan itu wajib dijalankan," ungkapnya.
BACA JUGA:Investor Akan Bangun Hilirisasi Sawit Pulau Baai
Sumber: