Soal Oknum Kapus, Wabup : Pasti Ada Sanksi

Soal Oknum Kapus, Wabup : Pasti Ada Sanksi

Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP masih menunggu hasil pemeriksaan dari OPD sebelum mengambil kebijakan terkait oknum Kapus yang diduga melakukan cabul terhadap bawahannya.

 

Jika hasil pemeriksaan OPD mengarah terhadap tindakan tersebut, dipastikan ditindak. "Kalau sanksi, pasti ada sanksi. Tetapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan OPD yang membidanginya. Kalau keterangan sudah terkumpul, kebijakan berkaitan dengan sanksi, itu pasti akan kita terapkan," sampai Wabup ketika dikonfirmasi wartawan Radar Kepahiang, Kamis (16/2).

 

Dijelaskan Wabup, seseorang yang diangkat menjadi ASN dibebankan tugas yang wajib dilaksanakan, begitupun dengan aturan yang harus diikuti. Apabila ada ASN yang berbuat tidak benar atau melanggar aturan, dipastikan ASN bersangkutan ditindak tegas sesuai perbuatan yang sudah dilakukan.

 

"Ya yang jelas sanksinya pasti ada, seperti yang saya katakan tadi. Bisa saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapus. Bisa juga sanksi lain, yang dapat menyebabkan yang bersangkutan jera atau tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan di masa akan datang," jelas Wabup.

 

Untuk diketahui, berdasarkan pemeriksaan Dinkes Kabupaten Kepahiang, disebutkan bahwa oknum Kapus bersangkutan besar kemungkinan diganti. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan Dinkes, oknum Kapus di Kecamatan Kepahiang mengelak jika disebutkan sudah melakukan perbuatan tidak terpuji alias pencabulan terhadap salah seorang bidan bawahannya.

 

"Kita sudah memanggil oknum Kapusnya. Dirinya tidak mengakui indikasi-indikasi yang mengarah ke sana (Dugaan cabul mencium pipi salah seorang bidan bawahannya, red)," papar Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si Rabu (15/2).

 

BACA JUGA:Copot Oknum Kapus, Sekkab : Cukup Hasil BAP Dinkes

 

Sumber: