Kemenag Kepahiang Selenggarakan Pembinaan Moderasi Beragama pada Guru Madrasah

Kemenag Kepahiang Selenggarakan Pembinaan Moderasi Beragama pada Guru Madrasah

DOK/RK : REKA/RK BUKA : Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. H. Albahri membuka pembinaan moderasi beragama pada guru madrasah.--

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Pinmad) menyelenggarakan pembinaan moderasi beragama pada guru madrasah berlokasi di Aula Hotel Mutiara Kecamatan Kepahiang, Rabu (15/2).

 

Kegiatan yang diikuti oleh 35 guru madrasah swasta dan negeri, dengan mengusung tema 'Menuju Kerukunan Umat untuk Kepahiang Hebat' ini bertujuan agar moderasi beragama dapat mewujudkan keutuhan bangsa dan negara, terutama ketertiban dalam masyarakat beragama yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

 

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. H Albahri, M.Si menyampaikan bahwa, tugas guru merupakan sarana yang penting dalam menyampaikan pentingnya moderasi beragama pada peserta didik dan lingkungan sekolah. Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag menjadi salah satu narasumber dengan materi terkait layanan berspektif moderasi beragama. Sedangkan narasumber lainnya ialah Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, dan dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, serta moderator dari IAIN Curup.

 

"Moderasi beragama sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik agar terciptanya interaksi antara guru, peserta didik, masyarakat dan lingkungan sekitar. Sehingga terciptanya lingkungan yang damai, nyaman dan aman dari berbagai ancaman yang merusak keseimbangan keberagaman.Dimana moderasi sebagai wasit agar keutuhan bangsa dan negara akan tetap utuh," sampai Albahri.

 

BACA JUGA:Pelajar SMPN 2 Ujan Mas Raih Best Male Swimmer

 

Sementara itu, Kasi Pinmad, Rusiati, S.Ag menambahkan, moderasi merupakan proses pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dilakukan secara seimbang supaya terhindar dari perbuatan ekstrem ketika menerapkannya. Prinsip moderasi sudah terkandung dalam agama, yaitu keseimbangan serta keadilan.

 

"Memahami moderasi harus secara tekstual bukan kontekstual, seperti halnya moderasi beragama, bahwasannya yang dimoderatkan bukan agama melainkan pemahaman atau cara individu beragama yang perlu dimoderatkan. Maka dari itu pembinaan moderasi beragama ini dilaksanakan terhadap guru madrasah, agar implementasinya dapat diterapkan di sekolah-sekolah madrasah, narasumber yang dihadirkan adalah narasumber yang berkompeten," jelas Rusiati.

Sumber: