PUPR Kepahiang

Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kepahiang Koordinasi BPN

Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kepahiang Koordinasi BPN

Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kepahiang Koordinasi BPN--Istimewa

Radarkepahiang.id - Memenuhi target pencapaian sertifikasi wakaf tahun 2025 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan koordinasi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang. Koordinasi ini, dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Imam Ghozali,M.Pd percepatan sertifikasi wakaf ini sebagaimana komitmen bersama antara BPN dengan Kementerian Agama.

BACA JUGA:3.293 Keluarga di Kepahiang Masuk Lokus Stunting, Wabup Hafizh Upayakan Berkurang

BACA JUGA:Diubah Lagi, Pemerintah Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan

Percepatan ini, dikatakan Imam agar masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap-tiap kecamatan untuk melakukan pendataan,lalu kemudoan berkoordinasi pada BPN apabila menemui kendala terkait dengan kelengkapan berkas administrasi dalam usulan sertifikasi wakaf.

BACA JUGA:Hanya Hari Ini! Dapatkan Peluang THR Lewat 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini

BACA JUGA:Koordinasi Bersama Bulog, Disperkop UKM Kepahiang Upayakan Tampung Hasil Tani Masyarakat

"Koordinasi ini merupakan langkah awal yang baik dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepahiang, sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat banyak. Program ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pengelolaan aset wakaf, maka dari itu kUA di kecamatan harus proaktif menyikapi program sertifikasi wakaf ini," jelas Imam.

BACA JUGA:Mitigasi Kecelakaan, Dishub Kepahiang Usulkan Penambahan Alat Uji Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Manager PLN Kepahiang Sebut Pemotor Nyaris Tewas Tersengat Kabel Listrik Bukan Tanggung Jawab Perusahaan

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kepahiang Euis Yeni Syarifah, S.H.,M.M menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan administratif agar sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan lancar. ATR/BPN berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf. 

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Kepahiang Usulkan 10 Persen Penambahan Kuota Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:'Bukan Omong Doang', Nata-Hafizh Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Santoso Kepahiang

"Koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi langkah penting agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Bagaimana nanti kuota sertifikasi wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, BPN akan memproses setiap dokumen yang diusulkan sesuai dengan regulasi dan ketentuannya," jelas Imam.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Intruksikan Wajib Gotong Royong Setiap Jumat

Sumber: