Balai Desa Warung Pojok Hancur

Balai Desa Warung Pojok Hancur

DOK/RK : RUSAK : Kondisi lantai dan plafon Balai Desa Warung Pojok sudah rusak parah membutuhkan perbaikan.--

BACA JUGA:Dinas PMD Tekan Hal Ini pada Pemdes

 

Hanya saja, sambung Kades, pihaknya masih ragu dikhwatirkan terjadi persoalan kedepannya. "Lantaran ada yang mengatakan melakukan rehab balai desa menggunakan DD, itu tidak diperbolehkan. Kalau memang tidak diperbolehkan pakai DD, sampai kapan balai desa kami rusak, tidak diperbaiki," keluhnya.

 

Kades Supian pun meminta agar Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait memberikan penjelasan terkait ketentuan rehab balai desa.

 

"Penjelasan maksudnya itu, kepastian apakah DD bisa digunakan untuk rehab balai desa atau tidak. Kalau tidak diperbolehkan pakai DD, pakai apa balai desa kami diperbaiki. Sebab pakai APBD, katanya juga sudah tidak mungkin. Karena balai desa kami sudah menjadi aset desa," demikian Kades.

Sumber:

Berita Terkait