PUPR Kepahiang

2 Eselon II Memasuki Masa Pensiun

2 Eselon II Memasuki Masa Pensiun

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH--

"ASN yang mengusulkan pensiun, itu harus dilaksanakan sesegera mungkin. Karena paling cepat, pengusulan berkas pensiun diusulkan 6 bulan sebelum masa pensiun tiba," ujar Agus.

Sumber: