PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

2 Eselon II Memasuki Masa Pensiun

2 Eselon II Memasuki Masa Pensiun

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH--

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat, ada 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat eselon di Pemkab Kepahiang memasuki masa pensiun tahun 2023 ini.

 

Dua diantaranya adalah pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pertanian Hernawan, S.PKP dan Staf Ahli Bupati, Dr. Periyandi, S.Sos.

 

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Pegawai, Agus Rianto, S.Kom menjelaskan, setiap tahunnya ASN Pemkab Kepahiang mengusulkan pensiun rata-rata berjumlah sekitar 40-an orang.

 

"Dari data kepegawaian yang ada, diketahui rata-rata setiap tahunnya ASN Pemkab Kepahiang yang pensiun berjumlah 40 orang lebih, tahun ini jumlahnya seperti itu. 2 Diantaranya adalah pejabat eselon II," jelas Agus.

 

BACA JUGA:Ada 42 Guru Masuk Masa Pensiun

 

Dijelaskan Agus, rata-rata jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tersebut belum termasuk data ASN yang meninggal dunia, bermasalah dan persoalan lainnya. "Diketahui jumlah ASN pensiun itu perhitungannya menurut tahun kelahirannya dari data kepegawaian," ujar Agus.

 

Agus menjelaskan, usulan pensiun ASN ini juga melalui pemberkasan yang harus dilengkapi aparatur sipil negara yang bersangkutan sebelum 6 bulan masa pensiunnya tiba. Menurutnya proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN.

 

Sumber: