DPK Provinsi Bengkulu Dorong Optimalisasi UU Serah Simpan Karya
DOK/RK : SOSIALISASI : DPK Provinsi Bengkulu bersama Perpusnas RI saat menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021, Rabu (8/2) kemarin di Hotel Mercu--
Subekti berharap dengan adanya sosialisasi ini, khususnya karya cetak dan karya rekam akan meningkat kesadaran masyarakat di Bengkulu baik dari OPD maupun dari swasta, swasta atau perguruan tinggi untuk memiliki atau menghasilkan karya anak bangsa yang baik.
"Kita harapkan Bengkulu dapat terus maju, apalagi tadi dikatakan bahwa ada program satu desa satu perpustakaan, itu tidak main- main karena hal tersebut berarti karyanya anak Bengkulu sangat luar biasa. Dan dengan karya yang ada pasti Bengkulu akan maju," pungkasnya.
Sumber: