Pertahankan Status Zona Hijau, Standar Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Diganjar Penghargaan Ombudsman

Pertahankan Status Zona Hijau, Standar Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Diganjar Penghargaan Ombudsman

Bupati Kepahiang saat menerima penghargaan Ombudsman berdasarkan hasil penilaian standar pelayanan publik berstatus zona hijau. --Kominfo

RK ONLINE - Masa kepemimpinan Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid ,MM, IPU, membawa Kabupaten Kepahiang kembali meraih penghargaan dari Ombusdman Republik Indonesia, Senin 6 Februari 2023.

 

Melalui keberhasilan dalam mempertahankan status zona hijau kategori standar pelayanan publik, Pemkab Kepahiang yang berhasil mempertahankan status tertinggi untuk standar pelayanan publik, diganjar penghargaan Ombudsman.

 

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan kategori kualitas tertinggi (Zona Hijau), berhasil diraih Pemkab Kepahiang awal tahun 2023 ini.


--

Piagam penghargaan tertinggi dibidang pelayanan publik itu, diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Herdy Puryanto,S.E. Bertempat di ruang kerja bupati Kepahiang, penyerahan piagam penghargaan ini disaksikan jajaran kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

 

Berlangsung sejak Agustus – November 2022, unit pelayanan publik yang dinilai Ombudman ini meliputi Puskesmas Pasar Kepahiang, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Kelobak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 

Dalam kesempatan berbicaranya, Bupati Kepahiang, Hidayattullah mengaku sangat mengapresiasi kerja keras seluruh unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

 

 

Sumber: