Pertahankan Status Zona Hijau, Standar Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Diganjar Penghargaan Ombudsman

Pertahankan Status Zona Hijau, Standar Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Diganjar Penghargaan Ombudsman

Bupati Kepahiang saat menerima penghargaan Ombudsman berdasarkan hasil penilaian standar pelayanan publik berstatus zona hijau. --Kominfo

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh unit pelayanan publik yang telah bekerja keras dalam peningkatan kualitas pelayanan. Ini juga tidak terlepas dari peran masyrakat baik itu dalam bentuk masukan, kritik dan saran. Sehingga kualitas pelayanan publik kita dapat meningkat dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi)," kata Hidayattullah.

 

 

Tidak hanya sampai di sini saja lanjut bupati. Ke depan setelah mendapatkan penghargaan Ombudsman ini, dirinya mengaku akan terus memantau konsistensi dan penyelenggaraan unit yang menjadi objek penilaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.

 

"Saya juga akan melakukan pemantauan baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini dilakukan dengan tujuan menjaga konsistensi kita dalam peningkatan pelayanan publik. Semua harus kita maksimalkan untuk kepentingan publik agar terwujud kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing," demikian bupati Kepahiang.


--

Setelah dilakukan penghitungan berdasarkan rekapan masing-masing unit pelayanan, pemerintah kabupaten Kepahiang berhasil mendapatkan nilai total 85,97 kategori B dengan opini Kualitas Tinggi.

 

Skor nilai masing-masing unit pelayanan publik Kabupaten Kepahiang yang dinilai Ombudsman RI periode Agustus – November 2022:

 

Puskemas Pasar Kepahiang 89,65 

DPMPTSP 89,27

 

Puskesmas Kelobak 80,31 

Sumber: