Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Kepahiang Terapkan UHC

Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Kepahiang Terapkan UHC

DOK/RK : Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mendaftarkan 30.800 jiwa ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayarkan iurannya.

Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan bahwa, Kabupaten Kepahiang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

 

Dimana 96,43 persen dari 153.152 jiwa warga Kabupaten Kepahiang, sudah terdaftar dan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Sekkab menjelaskan, capaian ini melebihi target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024.

 

"Kita patut bersyukur bahwa tahun 2023 ini upaya Pemkab bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menjadikan daerah berstatus UHC, dengan cakupan 96, 43 persen," ujar Sekkab.

 

Disisi lain, diketahui Pemkab Kepahiang telah mengalokasikan Rp 14 miliar untuk membiayai iuran jaminan kesehatan nasional bagi warga penerima bantuan iuran atau PBI.

Hal ini merupakan bukti wujud komitmen Pemkab Kepahiang dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kepahiang.

"Nantinya masyarakat yang telah terpenuhi persyaratan terdaftar sebagai peserta JKN dapat berobat secara gratis cukup dengan menunjukkan KTP," ujar Sekkab.

 

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang Desnita Adelina, S.KM menyampaikan  penghargaan dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang atas capaian yang membanggakan ini.

Tentunya hal ini tidak lepas, dari doa dan ikhtiar bersama seluruh masyarakat yang mendambakan pelayanan kesehatan yang adil dan tidak diskriminatif.

 

Sumber: