Terkait Pencabulan Bidan Desa, Kepala Puskesmas: Ternyata Kami Masih Keluarga!

Terkait Pencabulan Bidan Desa, Kepala Puskesmas: Ternyata Kami Masih Keluarga!

TM kepala puskesmas yang sebelumnya dilaporkan dugaan pencabulan bidan desa--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Proses hukum kasus pemukulan dengan terlapor, MD (33) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, terhadap Kepala Puskesmas Kelobak, TM sudah dihentikan Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Begitu juga kasus dugaan pencabulan bidan desa RA yang merupakan istri MD dengan terlapor kepala Puskesmas Kelobak, resmi dihentikan polisi karena kedua belah pihak yang dimediasi melalui jalur Restorative Justice, sepakat melakukan perdamaian.

 

 

Kepada Radarkepahiang.id kepala puskesmas ini mengatakan jika kasus yang dialaminya berujung perdamaian. (Laporan dugaan pencabulan dan pemukulan, red). Dia juga mengungkapkan, pilihan berdamai ini difasilitasi antara keluarganya dan keluarga MD yang ternyata, masih mempunyai ikatan keluarga. 

BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologis Rahiman Dani Sampai Ditembak OTD, Kapolda: Pelakunya Profesional!

Menurutnya, dengan pertimbangan keluarga itulah kedua belah pihak sepakat berdamai. "Cerita lain tidak ada lagi, kami sudah berdamai. Dalam surat perdamaian yang dibuat, kami juga sepakat untuk mencabut laporan. Karena setelah ditelusuri, ternyata kami masih keluarga," ujar kepala puskesmas.

 

Disinggung terkait benar tidaknya dugaan pencabulan yang sebelumnya dilayangkan bidan R, TM enggan menanggapinya. Dia menegaskan, soal masalah tersebut tidak akan dibuka-buka lagi dengan alasan adanya kesepakatan perdamaian.

 

"Kami tidak mau buka-buka itu lagi, kami sudah berdamai. Tidak ada cerita apa-apa lagi. Dalam proses perdamaian juga disaksikan oleh aparat kelurahan, aparat adat dan TNI/Polri. Intinya, sekarang sudah tidak ada cerita apa-apa, sudah ditutup semuanya," katanya.

BACA JUGA:Sudah Bersuami, IRT Bermani Ilir Korban Pemerasan Layani Pria Lain Melalui VCS!

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menyampaikan, dugaan kasus pemukulan, sebelumnya sudah penetapan tersangka. Sedangkan untuk dugaan kasus pencabulan masih dalam proses penyidikan. 

Sumber: