Penyertaan Modal Bank Bengkulu Mulai Dibahas

Penyertaan Modal Bank Bengkulu Mulai Dibahas

DOK/RK : JADWALKAN : Banmus DPRD Kepahiang rapat, membahas jadwal pelaksanaan paripurna sepanjang Februari ini.--

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, di Februari ini DPRD Kepahiang akan membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersamaan. Pertama, Raperda Penyertaan Modal Pada PT. Bank Bengkulu usulan Pemkab Kepahiang.

 

Selanjutnya 2 Raperda inisiatif DPRD Kepahiang yakni Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas dan Raperda Pemberdayaan UMKM. Jadwal pembahasan Raperda - Raperda tersebut sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang bersama Pemkab Kepahiang.

 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil rapat Banmus, ada 3 Raperda yang mulai dibahas Februari. Jadwalnya, pada 13 Februari dilaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar ketiga Raperda tersebut.

 

"Kita akan mulai melakukan pembahasan untuk ketiga Raperda ini, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar. Dari situlah nantinya akan dilakukan pembahasan lanjutan, baik Raperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemkab," sampai Andrian.

 

Lebih lanjut dikatakan Politisi Golkar ini, menurutnya ketiga Raperda yang akan dimulai pembahasannya tersebut, memang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

 

"Ketiga Raperda yang segera kita paripurnakan, termasuk Raperda penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu, ini  memang sudah masuk dalam Propemperda, makanya dilakukan pembahasan," ujar Andrian.

 

Secara keseluruhan, sepanjang Februari ini dijadwalkan 5 rapat paripurna. Diantaranya 2 agenda rapat gabungan komisi, 1 rapat Banmus, dan sejumlah rapat - rapat lainnya. "Jadwalnya telah kita tentukan, ya harapan kita Raperda yang akan dibahas ini seluruh dokumennya sudah siap. Sehingga tidak ada kendala lagi dalam pelaksanaan pembahasan lebih lanjut kedepannya," demikian Andrian.

 

Sumber: