Suami Bidan Korban Dugaan Pencabulan Kepala Puskesmas Ditahan Polisi, Kasat: Dia Mengakui!
Suami Bidan Korban Dugaan Pencabulan Kepala Puskesmas Ditahan Polisi, Kasat: Dia Mengakui!--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - MI yang merupakan suami dari bidan yang menjadi korban dugaan pencabulan kepala Puskesmas Kepahiang, Bengkulu Senin 31 Januari 2023 diamankan polisi.
MI yang sebelumnya dengan kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, ternyata berakhir di balik jeruji.
Suami bidan korban dugaan pencabulan kepala puskesmas ini, terpaksa ditahan polisi sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap TM, ASN yang saat ini menjabat sebagai kepala puskesmas.
BACA JUGA:Pelanggan Golongan Ini Berhak Mendapatkan Listrik Subsidi, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan informasi MI yang ditahan polisi ini. Bahkan menurut Doni, MI yang sangat kooperatif dalam kasus ini juga membenarkan jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap kepala puskesmas.
Bukan hanya berdasarkan keterangan saksi, Doni mengatakan jika pengakuan dan barang bukti yang ditemukan polisi membuat suami bidan korban dugaan pencabulan kepala puskesmas ini terpaksa mereka tahan.
BACA JUGA:Per 1 Februari 2023 Harga BBM Naik Lagi, Simak Cara Lengkap Mendapat Promo Cashback MyPertamina!
"Benar, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini dia sudah kami tahan," terang Doni, Rabu 1 Januari 2023.
Lebih lanjut dikatakan Doni jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MI, dugaan penganiayaan terhadap kepala puskesmas ini dilakukannya, lantaran tidak terima istrinya yang diduga sudah dicabuli oleh kepala puskesmas Kelobak.
Sumber: