Akan Diaudit BPK, 4 Parpol Belum Serahkan SPj

Akan Diaudit BPK, 4 Parpol Belum Serahkan SPj

DOK/Net : Ilustrasi Audit BPK--

Terkait kapan pelaksanaan pencairan Banpol tahun anggaran 2023, dirinya belum bisa menjelaskan waktu pastinya. Namun yang pasti, semakin cepat audit BPK RI tuntas maka semakin cepat pula proses usulan pencairan Banpol bisa dilakukan masing - masing Parpol. Sedangkan terkait besaran Banpol diterima di tahun 2023 ini,  masihsama dengan tahun 2022 karena tidak ada kenaikan. "Semakin cepat SPj diselesaikan, semakin cepat audit BPK RI, maka semakin cepat pula proses pencairan Banpol bisa dilaksanakan," demikian Musi Dayan.

 

Untuk diketahui, dana Banpol yang diterima 10 Parpol di Kabupaten berdasarkan perolehan suara sah dalam Pileg 2019 lalu, yakni 1 suara sah dikalikan Rp 15 ribu. Partai NasDem sebanyak 18.964 suara sah dan menerima Banpol sebesar Rp 284.460.000, Golkar 11.050 suara sah Rp 165.750.000, PKB 9.267 suara sah Rp 139.005.000, Demokrat 8.793 suara sah Rp 131.895.000, PDI-P 7.362 suara sah Rp 110.430.000, Hanura 5.791 suara sah Rp 86.865.000, Gerindra 5.606 suara sah Rp 84.090.000, PKS 4.510 suara sah Rp 67.650.000, Partai Perindo 4.034 suara sah Rp 60.510.000, dan PPP 4.025 suara sah Rp 60.375.000.

Sumber: