Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023/Foto: Ilustrasi Dana Kelurahan--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu 2024

"Estimasi totalnya sekitar Rp 2,4 miliar," bebernya.

 

 

Terkait teknis dan mekanisme pencairan Dana Kelurahan tahun 2023, menurut Jono proses pencairan Dana Kelurahan tidak akan dilakukan serentak. Sebab menurutnya untuk mencairkannya, ada serangkaian teknis dan mekanisme pencairan Dana Kelurahan yang wajib dilakukan. 

 

BACA JUGA:Bukan Hanya Dana Desa, Alokasi Dana Desa 2023 Kabupaten Kepahiang Juga Bertambah, Ini Besarannya!

Teknis dan mekanisme yang pertama tentunya, penyampaian usulan Surat Penerbitan Dana (SPD) dari masing-masing kelurahan. SPD yang sudah dibuat oleh setiap kelurahan, selanjutnya diserahkan ke BKD Kabupaten Kepahiang. 

 

 

Setelah SPD diterbitkan, pencairan Dana Kelurahan baru mulai berproses jika Surat Perintah Membayar (SPM) menyusul penerbitan SPD disampaikan kelurahan kepada BKD. Oleh BKD lanjut Jono, usulan SPM yang disampaikan kelurahan untuk pencairan Dana Kelurahan itu akan dilakukan proses verifikasi.

 

 

Kemudian setelah hasil verifikasi menyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, Jono mengatakan kalau BKD akan langsung memprosesnya dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditujukan ke Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai bank mitra Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Nekat Bobol Ruangan Kepala Sekolah, Pemuda Air Sempiang Diringkus Polisi, Ini Sederet Barang Curiannya!

Sumber: