Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023/Foto: Ilustrasi Dana Kelurahan--Radarkepahiang.id

"Setelah SP2D diterbitkan, pemerintah kelurahan langsung bisa melakukan pencairan Dana Kelurahan melalui Bank Bengkulu," sambung Jono.

 

 

Mengenai waktu dimulainya penyampaian usulan pencairan Dana Kelurahan ini, Jono mengatakan jika Pemkab Kepahiang akan menyesuaikannya dengan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) masing-masing kelurahan.

BACA JUGA:Update Terbaru Bencana di Manado, 5 Korban Meninggal Dunia 9.382 Jiwa Terdampak, BNPB Serahkan Bantuan!

 

"Untuk pencairannya beda-beda, tidak serentak. Pencairan Dana Kelurahan ini menyesuaikan Schedule kelurahan masing-masing, tergantung KAK nya," demikian Jono.

Sumber: