Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023!

Kelurahan Dapat Jatah Rp 2,4 Miliar, Simak Begini Teknis dan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan Tahun 2023/Foto: Ilustrasi Dana Kelurahan--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Selain Alokasi Dana Desa, arah kebijakan Pemkab Kepahiang, Bengkulu dalam memanfaatkan APBD 2023 saat ini juga diarahkan untuk pembangunan di kelurahan yang dikucurkan melalui pengalokasian Dana Kelurahan tahun 2023.

 

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos kepada Radarkepahiang.id baru-baru ini.

BACA JUGA:Dianggarakan Rp 21 Miliar, Ini 3 Ruas Jalan Prioritas PUPR Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Dia mengungkapkan kalau tahun 2023 ini, Pemkab Kepahiang juga akan memberikan perhatian lebih kepada seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengalokasian Dana Kelurahan tahun 2023.

 

 

"Iya tahun 2023 ini Dana Kelurahan kita anggarkan kembali," ungkap Jono.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Usai Pengawas Desa dan Kelurahan, Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

 

Mengenai besarannya, Jono mengatakan kalau dengan keterbatasan anggaran yang dialami Pemkab Kepahiang, pengalokasian Dana Kelurahan tentu tidak mungkin sama seperti besaran anggaran yang dikucurkan untuk Alokasi Dana Desa. 

 

Namun tanpa menyebutkannya secara rinci, kepala BKD Kabupaten Kepahiang ini membeberkan jika tahun 2023 ini kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah melalui Dana Kelurahan sekitar Rp 2,4 miliar. Jika dibagi untuk 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, angka ini memang terbilang masih sangat kecil dan terbatas.

 

Sumber: