Soal PDAM, Pemkab Belum Bisa Berbuat Banyak

Soal PDAM, Pemkab Belum Bisa Berbuat Banyak

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

BACA JUGA:Penyidik Panggil Mantan dan Plt Dirut PDAM

 

 

"Kita sudah mengambil langkah seperti menyiapkan Raperda Perumda transformasi dari PDAM, yang nantinya dapat diberikan PMP, tapi harus dibahas dulu anggarannya oleh TAPD dan Banggar DPRD. Sementara Raperda Perumda saja baru akan dibahas," ujar Bupati.

 

 

Disisi lain, Pemkab juga menyarankan agar dilakukannya perombakan managemen atau pengurus dengan melakukan pengurangan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya.

 

 

"Perlu pembenahan secara menyeluruh, soal pelayanan, tarif air, teknis pembayaran rekening penagihan pengguna air yang selama ini bermasalah. Juga rekrutmen Direktur dan para Kabag," tutup Bupati.

Sumber: