Wacana Tukar Guling Lahan BPDASHL Ketahun Mulai Dibahas

Wacana Tukar Guling Lahan BPDASHL Ketahun Mulai Dibahas

DOK/RK : KANTOR : Inilah aset milik BPDASHL Ketahun yang saat ini dijadikan kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong.--

RK ONLINE - Wacana tukar guling aset antara Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun dengan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai dibahas.

 

 

BPDASHL Ketahun siap menghibahkan aset lahan dan bangunan miliknya, yang saat ini dijadikan sebagai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong. Syaratnya Pemkab Lebong menyiapkan lokasi lahan lain untuk selanjutnya dihibahkan oleh BPDASHL Ketahun.

 

 

Asisten I Setkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd menjelaskan dari pembahasan awal yang sudah dilakukan, aset milik BPDASHL yang ada di Kabupaten Lebong jumlahnya ada 3 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Selain lahan dan bangunan di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara yang saat ini dijadikan kantor Dinas Dukcapil, aset lahan lainnya juga ada di Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan dan di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.

 

 

"Jadi jika memang nanti disepakati aset yang akan dihibahkan oleh BPDASHL Ketahun ini semuanya, bukan hanya untuk lahan dan bangunan Dinas Dukcapil saja, " kata Firdaus.

 

 

Ia menambahkan tawaran tukar guling yang disampaikan oleh BPDASHL Ketahun ini akan terlebih dahulu disampaikan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Pihaknya mempertimbangkan untuk memilih opsi tukar guling mengingat gedung Dinas Dukcapil masih diperlukan untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat. Namun demikian, juga perlu memikirkan lahan pengganti untuk dihibahkan ke BPDASHL Ketahun.

 

Sumber: