Kerja Sebentar Digaji Jutaan, Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Masih Dibuka, Ini Sederet Keuntungan Pantarlih!

Kerja Sebentar Digaji Jutaan, Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Masih Dibuka, Ini Sederet Keuntungan Pantarlih!

Selain kerja sebentar digaji jutaan rupiah, terdapat sederet keuntungan menjadi Pantarlih Pemilu 2024/Foto: Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE melantik dan mengambil sumpah 312 PPS terpilih.--Radar Kepahiang

RK ONLINE - Sampai saat ini, perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 masih dibuka dan dipastikan belum berakhir. Dengan sederet keuntungan ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu 2024, perekrutan Pantarlih dibuka KPU kdengan berbagai syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

 

 

Diumumkan dan dibuka sejak Kamis 26 Januari 2023 lalu, pendaftaran peserta perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 ini berlangsung selama 6 hari. Jika tidak ada perpanjangan waktu, tahapan pendaftaran atau perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 ini secara resmi akan ditutup, Selasa 31 Januari 2023 mendatang.

 

 

Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, menjadi Pantarlih memiliki banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh peserta yang berhasil melalui tahapan seleksi. Salah satunya yakni masa kerja yang sebentar dengan besaran gaji yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

BACA JUGA:Viral! Karena Trauma Takut Disunat, Pria Klaten Kabur Sejak 1998 Berhasil Ditemukan, Begini Respon Keluarganya

 

Namun tak ada ubahnya dengan penyelenggara Pemilu yang bersifat Ad Hoc lainnya, menjadi Pantarlih Pemilu 2024 juga memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon peserta perekrutan Pantarlih Pemilu 2024.

 

 

Adapun syarat Pantarlih Pemilu 2024 sebagai berikut:

BACA JUGA:Selain Kuliah Gratis, Program Beasiswa LPDP Kemenkeu Juga Tawarkan Tunjangan Pendapatan, Ini Daftarnya!

Sumber: