Rekrut 369 Pantarlih, Ini Tugasnya

Rekrut 369 Pantarlih, Ini Tugasnya

DOK/RK : Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE--

RK ONLINE - Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) KPU RI nomor 534, tahapan dalam merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024 akan mulai dibuka hari ini (26/1) dan 6 Februari mendatang sudah ditetapkan Pantarlih terpilih.

 

 

Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 369 Pantarlih menyesuaikan dengan jumlah rancangan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya satu TPS memiliki satu Pantarlih.

 

 

"Perekrutan Pantarlih ini dilakukan oleh masing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara, red). Mulai 26 Januari hingga 6 Februari mendatang. Pada 6 Februari itu sudah ditetapkan. Artinya kurang lebih 2 minggu mencakup semua tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan lainnya, " kata Khidir.

 

 

Ia menambahkan proses pendaftaran Pantarlih sendiri juga melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), sama dengan PPK maupun PPS sebelumnya. Hanya saja untuk teknisnya masih dibahas lebih jauh, apakah nanti peserta cukup melengkapi persyaratan dan penginputan dilakukan oleh KPU atau opsi lainnya.

 

 

"Kami menekankan setiap PPS untuk segera menjalankan tugasnya meski baru kemarin (24/1) dilantik, " lanjutnya.

 

Sumber: