KTP Dukungan 4 Balon DPD RI Dinyatakan BMS

KTP Dukungan 4 Balon DPD RI Dinyatakan BMS

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--

 

"Setelah tahapan Vermin perbaikan selesai, selanjutnya dilaksanakan tahapan Verfak. Tetapi berapa jumlah sampel yang dilakukan Verfak dari 12 Balon DPD RI yang mendapatkan dukungan dari masyarakat Kepahiang, itu KPU Provinsi yang menentukan. Kami KPU kabupaten hanya menerima data dan melaksanakannya saja, karena segala keputusan nantinya berada di KPU Provinsi Bengkulu," pungkas Supran. 

 

 

Sekedar mengulas, berdasarkan aturan yang ada, masing-masing Balon DPD RI minimal mengontongi 2.000 KTP dukungan masyarakat yang tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di Kabupaten Kepahiang, 12 Balon DPD RI menggunakan total 2.569 KTP masyarakat. Masing - masing Abdul Kharis Ma'mun 524 KTP dukungan, Ahmad Kanedi 323 KTP dukungan, Andrian Wahyudi 15 KTP dukungan, Def Tri Hardianto 163 KTP dukungan, Destita Khairilisani 129 KTP dukungan, Edi Agusdin 16 KTP dukungan, Elisa Ermasari 150 KTP dukungan, Imron Rosyadi 93 KTP dukungan, Leni Haryati John Latief 869 KTP dukungan, Patrice Rio Capella 19 KTP dukungan, Rahiman Dani 81 KTP dukungan, dan Sultan Baktiar Najamudin 187 KTP dukungan.

Sumber: