4 Balon DPD RI Susul Penuhi Syarat, Lanjut Verifikasi Faktual

4 Balon DPD RI Susul Penuhi Syarat, Lanjut Verifikasi Faktual

DOK/RK : Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM--

RK ONLINE -  Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu dukungan pemilih bakal calon (balon) anggota DPD RI, empat balon DPD RI yang sebelumnya belum memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan minimal 2.000 orang telah memenuhi syarat.

 

Empat Balon DPD RI yang telah melakukan perbaikan persyaratan tersebut yakni Def Tri Hardianto dengan 2.430 dukungan, Elisa Ermasari dengan 3.967 dukungan, Leni Haryati John Latief dengan 2.762 dukungan serta Patrice Rio Capella dengan 3.151 dukungan.

 

"Dengan demikian ada total 12 bakal calon anggota DPD RI yang lolos dan siap mengikuti tahapan lanjutan," kata Irwan.

 

Adapun tahapan selanjutnya, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan pencoklitan sampel verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 5 Februari hingga bulan April 2023 mendatang.

 

"Hingga sampai tahapan ini tidak ada kendala. Namun saat pencoklitan nanti, bagi Balon yang berhalangan hadir bisa diwakilkan tim pendukungnya sampai nanti ditetapkan lolos sebagai calon DPD RI," ujar Irwan.

 

BACA JUGA:Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Balon DPD RI Dimulai

 

Untuk diketahui, dalam pendaftaran balon DPD RI kali ini cukup banyak tokoh-tokoh benteng yang mendaftar. Dari 12 balon DPD RI adalah dua di antaranya sebagai incumbent yaitu Ahmad Kanedi dan Sultan Baktiar Najamudin. Ahmad Kanedi juga adalah mantan Walikota dan Wakil Wakil Walikota Bengkulu. Sementara Sultan B Najamudin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.

 

Sumber: