Hanya 2 Jenis, Pupuk Bersubsidi Dibatasi

Hanya 2 Jenis, Pupuk Bersubsidi Dibatasi

DOK/RK : INPUT : Alokasi pupuk bersubsidi yang didistribusikan ke Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan.--

 

Kebijakan itu, dikatakan Hernawan berlaku secara nasional hingga ke daerah, sehingga pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan. "Terkait dengan distribusinya tetap seperti ketentuan sebelumnya, yaitu harus menyusun RDKK bagi petani-petani yang membutuhkan dan diusulkan pada distributor pupuk terdekat," demikian Hernawan.

Sumber: