Nyeletuk Soal Laporan Resmi Perkara Tunggakan Gaji Eks Karyawan PDAM Kepahiang, Hariyanto: Jual Saja!!
Waka II DPRD Kepahiang Haryanto menanggapi persoalan laporan resmi eks karyawan PDAM Kepahiang yang menuntut pembayaran tunggakan gaji/Foto: Eks karyawan PDAM Kepahiang saat demo ke Disperinaker Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu.--Radar Kepahiang
Sebelumnya 20 eks karyawan PDAM Kepahiang sudah membuat laporan resmi ke Polres Kepahiang terkait tunggakan gaji yang tidak kunjung dibayar ini. Tidak hanya dokumen kontrak kerja, eks karyawan PNDAM ini juga melampirkan SK pemberhentian yang bersifat sementara dan pernyataan kesanggupan pembayaran yang diingkari PDAM Kepahiang sebagai barang bukti.
Diterbitkannya laporan resmi eks karyawan ini pula yang kemudian membuat Plt Dirut PDAM Kepahiang, Arminsyah, SE menjadi terancam.
BACA JUGA:Mungkinkah Honorer Dihapus Akhir November 2023? Ini Penjelasan MenPAN-RB
Sebab selain sudah menyatakan kesanggupan membayar melalui surat pernyataan yang diingkari, nama Plt Dirut PDAM Kepahiang ini juga diseret langsung dalam laporan resmi 20 eks karyawan yang saat itu didampingi 3 orang pengacara.
Sumber: