Pastikan Kebutuhan BBM Nelayan Terpenuhi
DOK/RK : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, M.Si--
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi 2023 Berkurang
Lebih lanjut Syafriandi mengatakan, untuk surat rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan seperti untuk nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023. Sedangkan surat rekomendasi pembelian BBM di SPBU untuk nelayan tradisional berlaku sejak Januari hingga Desember 2023.
Surat rekomendasi pembelian SPBU untuk para nelayan juga dapat diambil melalui kelembagaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan atau nelayan dapat meminta surat tersebut ke kantor DKP di wilayah masing-masing.
"Kita harapkan dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pemerintah juga dapat memastikan ketersediaan BBM untuk nelayan cukup hingga akhir 2023," singkatnya.
Sumber: