Izin Subtansi Peninjauan Ulang Perda RTRW

Izin Subtansi Peninjauan Ulang Perda RTRW

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

Diketahui Eko Guntoro, SH menjadi Ketua Pansus dan Ansori M sebagai Wakil Ketua. Dengan telah dibentuknya Pansus, pembahasan Raperda RTRW segera dilaksanakan mengingat tenggat waktunya menyisakan kurang dari sebulan atau hingga 2 Februari bulan depan, wajib tuntas atau disahkan. 

 

 

Ketua Pansus Raperda RTRW, Eko Guntoro menyampaikan, pascadibentuk pihaknya langsung melaksanakan rapat perdana bersama anggota Pansus. Bahkan sejumlah jadwal sudah ditentukan. Karena itulah, Eko meyakini Raperda RTRW tuntas sesuai waktu yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Sumber: