Usulkan 67 Persen Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat
DOK/RK : RAKOR : Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Uji Konsistensi atas Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernu--
"Kita sudah sepakati bersama terkait hal-hal kelengkapan data dan dokumen oleh pemerintah kabupaten/kota dan juga meminta komitmen dari masing-masing bupati dan walikota untuk segera dipenuhi," ujar Khairil.
BACA JUGA:Rampungkan RZWP3K
Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut menyampaikan, masih adanya kabupaten yang tidak melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan yang membuat terlambatnya usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu.
Terlebih, usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu telah disampaikan ke KLHK sejak 2019 lalu dan kembali disampikan tahun ini. Untuk itu dirinya meminta dan mengimbau kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan agar segera diselesaikan, sehingga optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat, investasi dan pembangunan daerah bisa terlaksana dengan baik.
"Kami harapkan data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemda kabupaten/kota agar dirampungkan sesegera mungkin," pungkas Safnizar.
Sumber: