58 Pasang Menikah di Bawah Umur

58 Pasang Menikah di Bawah Umur

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

Lebih lanjut dikatakan Bupati, perkawinan usia anak tentu akan menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat, juga menghambat tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Bahkan dapat menimbulkan kasus prevalensi stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak akibat gagal tumbuh.

 

 

"Tujuan menekan kasus pernikahan dini dengan membangun komunitas dan gencarnya sosialisasi dikalangan remaja, agar mereka bisa memahami tentang dampak perkawinan usia dini," demikian Bupati.

Sumber: