8,6 Kg Ganja, 47,05 Gram Sabu dan 44 Tersangka

8,6 Kg Ganja, 47,05 Gram Sabu dan 44 Tersangka

DOK/RK : SAMPAIKAN : Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kabag Ops, AKP. George Rudiyanto, SM dan Kasat Narkoba, Iptu. Tommy Sahri menyampaikan releasi jumlah perkara Narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2022. --

Untuk penekanan peredaran Narkoba di Kabupaten Kepahiang, Kapolres berharap ada peran serta segenap masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Kepahiang. Karena, lanjut Kapolres, kejahatan Narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa.

 

"Informasi dari masyarakat sangat kita perlukan untuk melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kepahiang. Peran pemerintah juga demikian, sehingga ke depan peredaran Narkoba di daerah ini bisa ditekan dan masyarakat khususnya anak-anak remaja tidak terjerumus oleh barang haram tersebut," demikian Kapolres.

Sumber: