Muslim Wajib Tahu! Ini Firman dan Hadist Larangan Merayakan Tahun Baru, Artinya Bikin Merinding
Furman dan hadist yang melarang muslim merayakan tahun baru masehi/Foto: Tangkapan layar pesta kembang api.--Disway.id
Hadist tersebut berbunyi sebagai berikut:
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Yang artinya:
"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka."
HR. Abu Daud no. 4031 yang dikuatkan atau disahihkan Al Albani.
Sumber: