Pencairan 2 Tunjangan PNS Ini Dipercepat Pemerintah, Teknis Penyaluran Tunjangan 2023 Dirubah Mendikbud Nadiem
Tenaga Honorer Non ASN berpeluang diangkat PNS tanpa tes sesuai RUU ASN/Foto: Sumpah jabatan CPNS Kabupaten Kepahiang --Radarkepahiang.id
Nadiem Makarim mengatakan kalau rencana perubahan tunjangan tahun 2023 ini, bertujuan untuk merampingkan birokrasi yang selama ini dinilai terlalu belit-belit dan ribet.
Sehingga tahun depan Kemendikbudristek sudah merancang jika tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah alurnya akan dirubah.
Dikutip dari laman web Menpan.go.id tentang kerja sama antara MenPAN-RB dan Mendikbudristek dalam membangun reformasi birokrasi tematik di jalur pendidikan, Mendikbudristek mengungkapkan jika selama ini, tunjangan guru dan kepala sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dikucurkan melalui rekening pemerintah daerah.
Hal ini menurut Nadiem Makarim, membuat alur penyaluran tunjangan guru dan kepala skeolah menjadi panjang dan terkesan sia-sia.
Maka dari itu dengan kerja sama yang nantinya akan melibatkan Menkeu Sri Mulyani ini, Mendikbudristek merancang melakukan pemangkasan terhadap birokrasi tersebut.
Dari pemerintah pusat lanjut Nadiem Makarim, tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah akan langsung ditransfer ke dalam rekening masing-masing guru dan kepala sekolah yang terdaftar sebagai penerima tunjangan.
Bukan hanya itu saja, Nadiem Makarim juga mengungkapkan kalau hal lain yang menjadi prioritas Kemendikbudristek tahun 2023 adalah, perihal meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari PPPK.
Sumber: