PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Pelaku UMK Wajib Sampaikan Laporan Penanaman Modal

Pelaku UMK Wajib Sampaikan Laporan Penanaman Modal

DOK/RK : Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd--

Sumber: