Bagian Pemerintahan

Pelaku UMK Wajib Sampaikan Laporan Penanaman Modal

Pelaku UMK Wajib Sampaikan Laporan Penanaman Modal

DOK/RK : Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd--

"Nah, ini dilakukan dalam rangka untuk program pemerintah UMK naik kelas. Dengan adanya program ini, sehingga manajemen atau manajerial para pelaku usaha itu tertata dengan baik sama seperti perlakuannya usaha besar," pungkasnya.

Sumber: