Bupati Salurkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Bupati Salurkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

DOK/RK : Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, M.Pd--

RK ONLINE - Dinas Sosial Rejang Lebong menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga penyandang disabilitas dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adektiv Lainnya (Napza).

 

Total bantuan asistensi rehabilitasi sosial tersebut nilainya mencapai Rp 590 juta untuk 148 penerima. Penyerahan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM.

 

"Khusus untuk di Rejang Lebong bantuannya sebesar Rp 590 juta, rinciannya ada bantuan motor roda tiga dan roda empat, bantuan kewirausahaan atau warung, kemudian bantuan untuk penyandang disabilitas, " jelasnya.

 

Lebih jauh, bansos tersebut disalurkan Kemensos melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu yang membawahi 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

 

BACA JUGA:Dishub Perbaiki 100 Titik Lampu Jalan Rusak

 

Untuk bantuan terdiri dari Rp 534.612.433 untuk 117 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kemudian dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) sebesar Rp 55.393.940 untuk 31 PPKS.

 

"Kami berharap bantuan dari Kemensos ini dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk penyandang disabilitas supaya mereka lebih mandiri, " ujarnya.

 

Sumber: