Terjerat Kasus Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu, 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka!
Kejari Bengkulu tetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi dana Samisake Kota Bengkulu/Foto: Kajari Bengkulu/Tangkapan layar --rakyatbengkulu.disway.id
"Ada empat orang tersangka yang sudah kita tetapkan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013. Keempatnya merupakan pengurus koperasi," terang Kajari Bengkulu yang dikutip melalui Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Di Depan DPR RI MenPAN-RB Bahas RUU ASN Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Anas: Berhentikan Semuanya?
Dana Samisake yang seharusnya disalurkan lanjut Kajaei Bengkulu, diduga digunakan oleh 4 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Samisake Kota Bengkulu.
"Seharusnya dana tersebut disalurkan. Tapi ternyata mereka gunakan untuk kepentingan pribadi," tutupnya. (**)
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan Rakyatbengkulu.com dengan judul: Dugaan Korupsi Dana Smisake Kota Bengkulu 4 Pengurus dari 3 Koperasi Ditetapkan Tersangka
Sumber: rakyatbengkulu.com